Update Mengenai PPN 12%
Pada tahun 2025, terjadi kenaikan nilai PPN menjadi 12%. Tentunya, hal ini berdampak pada transaksi distribusi yang kamu lakukan pada sistem SimpliDOTS.
Oleh karena itu, kamu tentu harus melakukan update terhadap database yang digunakan khususnya pada DMS (Distribution Management System).
ATTENTION!!!
Pastikan update PPN 12% dilakukan sebelum 1 Januari 2025.
Untuk pengguna SFA, khususnya salesman, wajib melakukan Clear All Data dan Sync Stock and Master Data agar mendapat PPN ter-updated.
Kami menyarankan Admin/Salesman untuk memastikan atau mencoba simulasi transaksi setelah data di-update ke 12%. Hal ini untuk memastikan semuanya sudah berjalan dengan baik sebelum tanggal 1 Januari 2025. Jika ada yang belum sesuai, masih ada waktu untuk diperbaiki tanpa mengganggu operasional.
Lakukan perubahan PPN sesuai dengan kebutuhan pajak perusahaan. Berikut pilihan terhadap updates PPN 12%.
Kamu dapat hanya mengubah nilai PPN lama menjadi baru atau PPN dengan nilai 11% diganti menjadi 12%, atau
Kamu dapat menambah data PPN baru dengan nilai 12% dan memperbaharui data default pajak pada default setting.
Selengkapnya, silakan ikuti pilhan saran di bawah ini:
Saran 1. Ubah Data Pajak
Untuk mengubah data pajak PPN menjadi 12% secara otomatis terhadap seluruh transaksi baru pada tahun 2025, kamu dapat melakukan ubah data pajak PPN. Ikuti langkah berikut di bawah:
Step 1. Ubah data pajak [klik di sini untuk melihat panduan].
Step 2. Ubah default setting PPN [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 3. Lakukan Clear all data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 4. Lakukan Sync stock and master data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 5. Pastikan transaksi terbaru sudah mendapat PPN sesuai yang ter-updated.
Atau, kamu bisa menggunakan saran pilihan kedua yaitu,
Saran 2. Tambah data pajak
Untuk menambah data pajak PPN menjadi 12% terhadap transaksi baru pada tahun 2025, kamu dapat melakukan penambahan data pajak PPN 12%. Sehingga pajak PPN lama atau PPN 11% tetap tercatat pada database sistem.
Step 1. Tambah data pajak baru [klik di sini untuk melihat panduan].
Step 2. Ubah default setting PPN sesuai yang ter-updated [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 3. Lakukan Clear all data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 4. Lakukan Sync stock and master data pada aplikasi SFA salesman [Klik di sini untuk melihat panduan].
Step 5. Pastikan transaksi terbaru sudah mendapat PPN sesuai yang ter-updated.
Recommendation Solution
Terdapat rekomendasi solusi untuk 2 cases seperti berikut.
Beralih ke PPN 12% untuk keseluruhan transaksi per 1 Januari 2025 Bagi user, saran yang direkomendasikan adalah saran pertama yaitu melakukan ubah data pajak langsung terhadap master data Pajak. Dan pastikan juga, setting default pajak 12% juga sesuai dengan perubahan pajak yang diinginkan (ikut diupdate), agar transaksi yang dibuat secara otomatis akan langsung menggunakan pajak 12%.
Tetap menggunakan PPN lama (PPN 11%) dan PPN Baru (PPN 12%) per 1 Januari 2025 Bagi kamu yang memiliki kebutuhan untuk tetap menggunakan PPN lama dan PPN baru pada 2025, maka cara yang direkomendasikan adalah saran kedua yaitu menambah data PPN 12% yang baru. Sehingga, kamu bisa memilih untuk ubah pajak saat edit transaksi lama di back office ke pajak ter-updated yaitu dari PPN 11% menjadi PPN 12%.
Note:
Saat terjadi perubahan pajak default ke PPN 12%, untuk seluruh transaksi Sales Order/Sales Invoice/Purchase lama yang dibuat masih menggunakan pajak 11% maka saat di-edit, transaksi nilai pajaknya akan tetap memakai 11%. Namun, jika kamu ingin transaksi lama di-edit dan pajak ingin update ke PPN 12%, maka kamu harus melakukan re-select pilihan pajak dari back office agar dari sistem ter-recalculate kembali sesuai pajak terbaru.
Last updated