Feature Updates Distribution Management System
  • DMS (Distribution Management System)
    • 💻Backoffice
      • 🔥Improvement pada Backoffice DMS - [05 Mei 2025]
      • 🔥Updates pada Backoffice DMS - [09 April 2025]
      • 🔥Pembaharuan pada Fitur Konfirmasi Delivery Summary (DS) - [10 April 2025]
      • 🔥Peningkatan Fitur pada Backoffice & SFA DMS - [March 2025]
      • 🔥Penambahan Nama Tenant pada Aplikasi Retail & Update Template Master Data Product - [11 Mar 2025]
      • 🚀Penambahan Fitur pada Promo Scheme
      • 🚀Perbaikan Kendala pada Backoffice - [January 2025]
      • 🚀Update Mengenai Coretax Format XML PPN 12% - [Phase 2]
      • 🆕Update Mengenai Coretax Format XML PPN 11% - [Phase 1]
      • 🆕Update Mengenai PPN 12%
      • 🚀Pembaharuan Fitur pada Backoffice DMS - [December 2024]
      • 🚀Pembaharuan Fitur pada DMS - [November 2024]
      • 🚀Pembaharuan Report Customer Payment - [07 Nov 2024]
      • 🚀Penambahan Fitur Ekspor Sales Invoice & Invoice by Supplier pada BI - [05 Nov 2024]
      • 🚀Penambahan dan Pembaharuan Fitur pada Backoffice [Oktober 2024]
      • 🚀Penambahan dan Pembaharuan Fitur pada Backoffice dan SFA - [September 2024]
      • 🚀Penambahan Fitur Input Asset melalui Impor Excel dan Perbaikan Lainnya - [09 Sept 2024]
      • 🚀Penambahan dan Pembaharuan Fitur pada Backoffice DMS - [Agustus 2024]
      • 🚀Penambahan Filter Status dan Kuota pada Promo Scheme List - [20 Agustus 2024]
      • 🚀Penambahan Kolom Waktu "Created At" pada Export Customer dan Perbaikan Kendala- [3-6 Aug 2024]
      • 🚀Penambahan Referensi Order Return pada Sales Order dan Collector pada Customer Payment - [29 Jul 24]
      • 🚀Penambahan Filter Area pada Generate Deliveries & Create DS (Delivery Summary) - [10 July 2024]
      • 🚀Penambahan Delivery Recap Matrix Report pada Delivery Summary (DS) - [14 Jun 2024]
      • 🚀Penambahan Plafon pada Fitur AR Balance atau Saldo Piutang - [14 Jun 2024]
      • 🚀Penambahan Fitur Show Print Records pada Sales Invoice - [12 Jun 2024]
      • 🚀Pembaharuan pada Menu Stock di Aplikasi Supervision - [24 May 2024]
      • 🚀Pembaharuan Prefix atau Awalan pada Bank Deposit dan Transaksi Lainnya - [13 May 2024]
      • 🚀Pembaharuan Aplikasi SFA Versi 2.11.0 dengan Fitur Maksimal 5 Foto Kunjungan dan Lainnya - 11 May 24
      • 🚀Penambahan Log Aktivitas Print - [16 April 2024]
      • 🚀Adjustment pada Account Receivable - [16 Feb 2024]
      • 🚀Pembaharuan Aplikasi SFA DMS Versi 2.10.0
      • 🚀Adjustment Pada UnVisited Detail Customer - [02 Nov 2023]
      • 🚀Adjustment Group Promo Strata/Bertingkat dan Promo dengan Kuantitas Unit Produk Berbeda - 07 Sept 23
      • 🚀Penambahan Fitur Stock Card Report dan Stock List Filter Improvement - [14 Aug 2023]
  • SFA (Sales Force Automation)
    • 📱SFA
      • 🔥Pembaharuan Aplikasi SFA versi 2.12.2 - [18 February 2025]
      • 🔥Pembaharuan Aplikasi SFA Versi 2.12.0
Powered by GitBook
On this page
  • What's new?
  • 1. Perubahan di Halaman Pajak
  • 2. Penambahan Field NITKU pada Company Profile
  • 3. Penambahan Field NITKU & Negara pada Pelanggan
  • 4. Penambahan Field Product Type, Tax dan Referensi Kode Pajak pada Masterdata Produk
  • 5. Penambahan Field Referensi Kode Pajak pada Master Data UOM
  • 6. Penambahan Informasi Tax Detail pada Sales Order
  • 7. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order Backoffice
  • 8. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Invoice Backoffice
  • 9. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order
  • 10. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Order Backoffice
  • 11. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order
  • 12. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Invoice Backoffice
  • 13. Penyesuaian SFA dengan Penambahan Field Tax di Masterdata Produk
  • 14. Penambahan Kolom Kode Transaksi dan Detail Kode Transaksi pada Halaman Pembuatan EFaktur
  • Hasil export
  • Detail Kolom pada Excel Ekspor Faktur Pengeluaran
  1. DMS (Distribution Management System)
  2. Backoffice

Update Mengenai Coretax Format XML PPN 12% - [Phase 2]

PreviousPerbaikan Kendala pada Backoffice - [January 2025]NextUpdate Mengenai Coretax Format XML PPN 11% - [Phase 1]

Last updated 1 month ago

Halo, Kawan Simpli!

Ada kabar bahagia yang perlu kamu tahu, nih!

Kini, terdapat penambahan dan pembaharuan fitur berkaitan dengan coretax agar dapat mempermudah user dalam menggunakan sistem SimpliDOTS.

What's new?

Pada release sebelumnya, SimpliDOTS telah mendukung export XML dan Excel dengan Format PPN 11% (baca lebih lanjut link release note sebelum). Pada release kali ini, SimpliDOTS sudah mendukung kebutuhan PPN 12% serta pembuatan file XML dan Excel dengan format 12% untuk membantu proses upload faktur pengeluaran.

1. Perubahan di Halaman Pajak

Sekarang, di halaman pajak ada penambahan field DPP (Dasar Pengenaan Pajak) yang bisa dipilih dengan dua opsi, yaitu 100% dan 11/12 dan juga menambahkan proteksi data pajak yang telah memiliki transaksi.

  • Gambar 1. Create Tax

  • Gambar 2. Edit Tax; Error Message

  • Gambar 3. Tax List

HIGHLIGHT!

✅ Sekarang terdapat field DPP (Dasar Pengenaan Pajak) di halaman pajak dengan dua opsi, yaitu 100% dan 11/12.

✅ Proteksi data pajak yang sudah memiliki transaksi tidak bisa dihapus untuk menjaga konsistensi data.

REQUIREMENT!

  • Jika DPP diisi, maka sistem akan menghitung pajak berdasarkan nilai DPP.

  • Default DPP akan terisi 100%.

LIMITATION!

❌ Hanya berlaku untuk transaksi baru setelah fitur ini dirilis.

❌ Tidak mempengaruhi transaksi lama yang sudah dibuat sebelumnya.

❌ DPP 11/12 hanya bisa menggunakan pajak 12%. Selain 12% tidak bisa di pilih DPP 11/12.

❌ Jika transaksi lama diedit dan disimpan, maka sistem akan menggunakan nilai Pajak dan DPP terbaru yang tersedia.

❌ Data pajak yang sudah digunakan dalam transaksi, bahkan jika hanya di-assign ke produk, sudah tidak bisa dihapus.

Contoh perhitungan DPP

Tax
DPP
Harga Barang
Nilai DPP
Nilai Tax
Total Bayar

12%

100%

Rp1.000.000

Rp1.000.000

Rp120.000

Rp1.120.000

12%

11/12

Rp1.000.000

Rp916.667

Rp110.000

Rp1.110.000

11%

100%

Rp1.000.000

Rp1.000.000

Rp110.000

Rp1.110.000

2. Penambahan Field NITKU pada Company Profile

Sistem kini menambahkan field NITKU pada informasi perusahaan. NITKU akan diisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK jika tersedia atau dapat diinput manual sesuai format yang ditentukan.

  • Gambar. Settings > Company; NITKU

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field NITKU pada Settings > Company.

✅ NITKU harus berisi 22 digit angka. Tidak wajib diisi.

REQUIREMENT!

  • Format NITKU harus 22 digit angka.

  • Jika NITKU diisi, hasil ekspor faktur pengeluaran akan mengambil data NITKU sesuai setting > company. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

LIMITATION!

❌ NITKU tidak otomatis terisi sesuai NIK, sehingga harus diinput manual. Namun jika tidak diisi, otomatis akan mengambil value NPWP+000000 saat ekspor faktur pengeluaran.

3. Penambahan Field NITKU & Negara pada Pelanggan

Sistem kini menambahkan field NITKU & Negara pada master data customer untuk keperluan pajak. NITKU akan diisi otomatis berdasarkan NPWP/NIK jika tersedia atau dapat diinput manual sesuai format yang ditentukan.

Gambar. Edit/Create Customer; Country

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field NITKU & Negara pada master data customer.

✅ NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

✅ Negara dapat dikosongkan.

REQUIREMENT!

  • Format NITKU harus terdiri dari 22 digit angka.

  • Jika NITKU diisi, hasil ekspor faktur pengeluaran akan mengambil data NITKU sesuai yang diisi pada masterdata customer. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NIK diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

  • Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

LIMITATION!

❌ Jika tidak ada NPWP/NIK yang memenuhi syarat, maka NITKU akan kosong dan harus diisi manual.

❌ Kolom Negara yang dikosongkan akan auto terisi sebagai IDN saat export Faktur Pengeluaran untuk kebutuhan Pajak.

❌ Kolom ekspor dan impor masterdata belum mendukung penambahan data NITKU dan Negara.

4. Penambahan Field Product Type, Tax dan Referensi Kode Pajak pada Masterdata Produk

Untuk meningkatkan akurasi data produk dan mempermudah pelaporan pajak, sistem kini menambahkan field Tax dan Referensi Kode Pajak pada master data produk.

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field Tax yang bersifat tidak wajib untuk diisi.Dapat dikosongkan.

✅ Penambahan field Referensi Kode Pajak yang bersifat tidak wajib diisi. Dapat dikosongkan.

REQUIREMENT!

  • Jika menggunakan default setting Tax, maka akan memprioritaskan data tax pada masterdata produk.

  • Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan otomatis mengisi sebagai 000000 - Barang.

5. Penambahan Field Referensi Kode Pajak pada Master Data UOM

Untuk mendukung kebutuhan pelaporan pajak yang lebih akurat, sistem kini menambahkan field Referensi Kode Pajak pada master data Unit of Measurement (UOM).

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan field Referensi Kode Pajak pada master data UOM.

✅ Field Referensi Kode Pajak bersifat opsional dan dapat diisi sesuai kebutuhan. Sehingga dapat dikosongkan.

REQUIREMENT!

  • Jika field Referensi Kode Pajak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan mengambil informasi sesuai pada masterdata

  • Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan auto-mapping berdasarkan list berikut:

    • pcs, pc, pcss, piece, pieces, butir, keping, icecream, gls → UM.0021

    • box, boks, kotak, ktk, bx, dus, krt, karton, innerbox → UM.0022

    • lsn, lusin → UM.0017

    • barrel, brl, drum → UM.0008

    • meter, mtr → UM.0013

    • unit, unitsubs → UM.0018

    • ltr, liter → UM.0007

    • lbr, lembar → UM.0020

    • kg, kilo, kilogram → UM.0003

    • gr, gram → UM.0004

    • Untuk unit yang tidak dicantumkan diatas akan dikategorikan sebagai Lainnya → UM.0033

LIMITATION!

❌ Jika field Referensi Kode Pajak tidak diisi, maka saat pembuatan faktur pengeluaran, sistem akan auto-mapping.

6. Penambahan Informasi Tax Detail pada Sales Order

  • Gambar 1. Edit Sales Order

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail saat hover di halaman pembuatan Sales Order (SO).

✅ Saat memilih pajak pada item di SO, pengguna dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

LIMITATION! ❌ Informasi DPP hanya muncul jika Tax menggunakan DPP 11/12.

7. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Order Backoffice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail di halaman Sales Order (SO).

8. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Sales Invoice Backoffice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail di halaman Sales Invoice (SI).

9. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail saat hover di halaman pembuatan Purchase Order (PO).

✅ Saat memilih pajak pada item di PO, pengguna dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

LIMITATION!

❌ Informasi DPP hanya muncul jika tax menggunakan DPP 11/12.

10. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Order Backoffice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax Detail di halaman Purchase Order (PO).

11. Penambahan Informasi Tax Detail pada Purchase Order

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi Tax detail saat hover di halaman pembuatan Purchase Invoice (PI).

✅ Saat memilih pajak pada item di PI, pengguna dapat melihat detail pajak, termasuk:

  • Nama Pajak

  • Tarif Pajak (Tax Percentage)

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

LIMITATION!

❌ Informasi DPP hanya muncul jika tax menggunakan DPP 11/12.

12. Penambahan Informasi Tax Detail pada Detail Purchase Invoice Backoffice

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan informasi tax detail di halaman Purchase Invoice (PI).

13. Penyesuaian SFA dengan Penambahan Field Tax di Masterdata Produk

Pada Masterdata Produk, telah ditambahkan field baru untuk Tax. Tujuannya agar setiap item dapat disesuaikan pajaknya, termasuk pilihan menggunakan 11/12 atau tidak. Jika admin mengisi tax pada setiap produk di Backoffice, maka jika tidak diperbarui aplikasi SFA, akan ada kemungkinan muncul data yang tidak sesuai saat digunakan di SFA.

Namun, meskipun tidak diperbarui, produk masih bisa digunakan seperti biasa. Agar lebih aman, disarankan untuk memperbarui data pajak di Masterdata Produk.

14. Penambahan Kolom Kode Transaksi dan Detail Kode Transaksi pada Halaman Pembuatan EFaktur

Terdapat penambahan kolom Kode Transaksi dan Detail Kode Transaksi pada halaman Pembuatan E-Faktur.

Terdapat penambahan kolom Kode Transaksi dan Detail Kode Transaksi pada halaman Detail E-Faktur.


Hasil export

HIGHLIGHT!

✅ Penambahan kolom Kode Transaksi di halaman pembuatan EFaktur. Sehingga sebelum ekspor faktur pengeluaran dapat ditentukan Kode Transaksi terlebih dahulu.

✅ Jika memilih Kode Transaksi 07 atau 08, akan muncul field tambahan dengan label "Detail Kode Transaksi" untuk informasi lebih lanjut.

✅ Sistem otomatis mengisi Kode Transaksi berdasarkan syarat berikut:

  • Default akan diisi 04 jika ada 1 saja item pada invoice yang memiliki DPP 11/12.


  • Default akan diisi 08 jika seluruh item pada invoice adalah no tax (No PPN).

  • Detail Kode Transaksi default akan terpilih 01.

  • Default akan diisi 01 untuk case diluar yang diatas.

✅ User masih dapat mengubah nama detail kode transaksi sesuai kebutuhan. Jika diisi 07/08 harus wajib kode detail pajak. Default dipilih 01.

✅ Untuk menampilkan Invoice dengan NoPPN saja, bisa checklist Include Zero Tax.

REQUIREMENT!

  • Jika memilih Kode Transaksi 07 atau 08, akan muncul field tambahan dengan label "Detail Kode Transaksi" untuk informasi lebih lanjut.

LIMITATION!

❌ Jika SI (Sales Invoice) menggunakan gabungan beberapa pajak (SI Gabungan Tax), maka hanya dapat memilih satu jenis kode transaksi saja. Dikarenakan satu Sales Invoice hanya dapat mengisi satu kode transaksi.

❌ Untuk export transaksi Invoice NoPPN, ingat untuk check Include Zero Tax di detail

Detail Kolom pada Excel Ekspor Faktur Pengeluaran

Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing kolom pada file Excel:

  • Sheet : Faktur

Kolom
Keterangan

NPWP Penjual

Data ini diambil dari NPWP yang telah diisi pada Settings > Company.

Baris

Satu invoice akan mendapatkan satu baris.

Tanggal Faktur

Diisi dengan tanggal invoice.

Jenis Faktur

Selalu diisi "Normal" sesuai ketentuan pajak.

Kode Transaksi

Data ini diambil dari E-Faktur, bagian kode transaksi.

Keterangan Tambahan

Data ini diambil dari E-Faktur, bagian kode transaksi detail.

Dokumen Pendukung

Selalu kosong sesuai ketentuan pajak.

Referensi

Diisi dengan kode Sales Invoice (SI).

Cap Fasilitas

Jika menggunakan kode transaksi baik 07 atau 08, maka informasi cap fasilitas secara default akan terisi 01. Jika tidak menggunakan 07 atau 08, akan dikosongkan

ID TKU Penjual

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Settings > Company. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

NPWP/NIK Pembeli

Diambil dari NPWP pembeli. Jika kosong, maka akan diisi "0000000000000000".

Jenis ID Pembeli

Diisi "TIN" karena mengambil data dari NPWP.

Negara Pembeli

Data ini diambil dari Negara yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika tidak diisi, maka akan auto diisi dengan "IDN".

Nomor Dokumen Pembeli

Kosong karena menggunakan "TIN".

Nama Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Tax Info.

Alamat Pembeli

Diambil dari informasi pajak pada Masterdata > Customer > Customer Master bagian Tax Info.

Email Pembeli

Kosong untuk saat ini.

ID TKU Pembeli

Data ini diambil dari NITKU yang telah diisi pada Masterdata > Customer > Customer Master. Jika dikosongkan, maka saat ekspor faktur pengeluaran, akan otomatis mengisi NITKU berdasarkan NPWP sesuai syarat berikut:

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 15 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: “0” + 15 digit NPWP + "000000”

  • Jika NPWP diisi dan memiliki 16 digit, maka akan diisi NITKU sebagai berikut: 16 digit NPWP + "000000”

  • Jika tidak ada NPWP, maka NITKU akan diisi dengan 0000000000000000000000.

  • Sheet: Detail Faktur

Kolom
Keterangan

Baris

Angka baris akan bertambah sesuai jumlah produk.

Contoh: Invoice1 memiliki 10 item, maka baris akan terisi 1 untuk sepuluh item tersebut. Invoice2 memiliki 5 item, maka baris akan terisi 2 untuk lima item tersebut.

Barang/Jasa

Diambil dari Masterdata Product Bagian Product Details: Type. Jika tidak diisi, maka akan di cek : Jika memiliki product code saat membuat Sales Order, maka akan diisi sebagai barang. Jika product code dikosongkan, maka akan diisi sebagai jasa.

Kode Barang/Jasa

Akan diisi sesuai Masterdata product, bagian Tax Code Reference. Jika dikosongkan akan diisi dengan "000000".

Nama Barang/Jasa

Diisi dengan item pada invoice.

Nama Satuan Ukur

Data ini diambil dari Referensi Kode Pajak yang telah diisi pada Masterdata > Product > Unit bagian Tax Code Reference. Jika tidak diisi, maka

Sistem akan auto-mapping berdasarkan list berikut:

  • pcs, pc, pcss, piece, pieces, butir, keping, icecream, gls → UM.0021

  • box, boks, kotak, ktk, bx, dus, krt, karton, innerbox → UM.0022

  • lsn, lusin → UM.0017

  • barrel, brl, drum → UM.0008

  • meter, mtr → UM.0013

  • unit, unitsubs → UM.0018

  • ltr, liter → UM.0007

  • lbr, lembar → UM.0020

  • kg, kilo, kilogram → UM.0003

  • gr, gram → UM.0004

Untuk unit yang tidak dicantumkan diatas akan dikategorikan sebagai Lainnya → UM.0033

Harga Satuan

Price per item pada invoice. Diambil dari harga unit kecil.

Jumlah Barang/Jasa

Quantity unit terkecil pada invoice.

Total Diskon

Diskon sesuai invoice.

DPP

Sesuai line total atau item sebelum dikenakan pajak (Price x Qty - Diskon).

DPP Nilai Lain

Jika menggunakan DPP 100%, maka nilai DPP nilai lain akan sama dengan DPP karena masih menggunakan DPP 100%. (DPP x 100%)

Jika menggunakan DPP 11/12, maka nilai DPP nilai lain akan menggunakan rumus DPP x 11/12.

Tarif PPN

Diisi sesuai tarif pajak yang digunakan per invoice

PPN

Nilai DPP dikalikan dengan tarif PPN.

Tarif PPnBM

Saat ini kosong.

PPnBM

Saat ini kosong.


Selamat mencoba, Kawan Simpli!

Jangan ragu untuk menghubungi tim Customer Success Kami jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan. Kami siap membantu, Kawan Simpli! Terima kasih telah memilih SimpliDOTS. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan experience Kawan Simpli dalam menggunakan SimpliDOTS.

💻
🚀
Salam Hangat - Androsim -
Page cover image